Jumat, 12 Februari 2010

Kabupaten Dogiyai layak mendayung

Sejarah Kab. dogiyai

Pemekaran Kabupaten Dogiyai adalah sebuah kabupaten yang terletak diPropinsi Papua, dan akan dibentuk pada tanggal 04 Januari 20084 berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 20 Jni 2008 diNabire. Pemekaran kabupaten Dogiyai adalah salah satu ide atau tentang Persetujuan Terhadap Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Dogiyai. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati kabupaten Nabire Drs.Anselmus Petrus Youw mengeluarkan tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Dogiyai

Pemekaran ini dikukuhkan dengan keluarnya Undang Undang Nomor 8 Tahun 2008 dan diresmikan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 20 Jni 2008 diNabire dan didampingi oleh Bupati Drs.Anselmus Petrus Youw adalah benar-benar kabupaten dogiyai pisah dari kabupaten induk.

Tujuan Pemekaran Kabupaten Dogiyai adalah untuk mempersingkat azas-azas efektifitas dan efisiensi pelaksanaan bidang pemerintahan dapat terwujud. Dan lain hal juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercapai pelayanan dalam rangka Otonomi Daerah secara nyata, luas, dinamis dan bertanggung jawab. Meningkatkan efektifitas eksploitasi dan pendayagunaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber perencanaan pembanguna yang terkandung di daerah untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan aspirasi dari masyarakat setempat. Mempercepat penyebaran dan pemerataan hasil-hasil pembangunan sehingga akan dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang merata. Sistem pertahanan keamanan wilayah yang merupakan bagian integral dari sistem pertahanan dan keamanan nasional.

Kondisi Sosial Geografis Kota Kamuu Moanemani yang ditempatkan sebagai ibu kota kabupaten dogiyai merupakan ibukota yang tak berguna pandagan pemerintah pusat, tetapi bersyukur kepada Allah Yang Maha Kuasa. Kemudian pada masa kolonial Belanda pernah menjajah menjadi ibukota perternakan dan perkebunan. Moanemani merupakan salah satu daerah yang menghasilkan berbagai macam makanan diseilimuti dengan berbagai macam gunung,dan tak kelihatan ,di daerah ini yang membelah dua kota yaitu mapiah dan Moanemani. Kedua kota ciri-ciri daerah dan aliran sungai berbeda, bukanlah khusus untuk kota Moanemani saja, melainkan untuk kabupaten Nabire sebagai kabupaten Induk. Sebutan lain untuk daerah kamuu adalah titiduba, artinya istilah “ber-rawa” sedangkan kota mapia juga menyebut “dimi umina” artinya merupakan lereng dan bukit-bukit yang padat juga anak Sungai juga banyak. Kamuu bagian Timur utara dan barat uatara merupakan daerah yang mampu menghasilkan sayuran dan buah-buahan, sedangkan selatan dan timur selatan juga

menghasilkan khususnya yang terletak Nuwa antara Dogiyauwi juga mengahasilkan ikan dan berbagai macam makan. Perbedaan karakteristik lingkungan fisik ini lazimnya disebut daerah iliran dan uluan yang dipergunakan untuk membedakan antara kawasan dataran rendah dan kawasan dataran tinggi di sekitar aliran sungai-sungai yang bayak mendominasi daerah Karesidenan Kabupaten Dogiyai.

Akan tetapi kelompok ini masih menunjukkan adanya hubungan pengakuan kekuasaan sultan, dilihat dari perilakumereka yang secara periodik menyerahkan hadiah sebagai persembahan upeti kepada sultan. Sekalipun demikian kedudukan kelompok ini bukanlah dalam pengertian matagawe seperti halnya yang berlaku atas rakyat Kepungutan. Penduduk daerah dataran tinggi Sindang adalah kelompok masyarakat kesukuan yang berdiri sendiri secara ekonomi maupun politik. Kelompok suku-suku itu seperti Pasemah, Rejang, Ampat Lawang, Kikim, dan Kisam. Orang Pasemah dan Rejang misalnya, tidak pernah mengakui dan tunduk kepada kekuasaan Sultan Palembang. Mereka memiliki undang-undang sendiri yang disebut Undang-Undang Sindang Merdeka. Masyarakat kesukuan di daerah Sindang itu hanya tunduk kepada kepala sukunya sendiri, di bawah suatu Dewan Jurai Tua yang dikepalai oleh seorang depati. Depati yaitu kepala-kepala sumbai di daerah Sindang dan bukan merupakan bawahan dari sultan. Basis kekuasaan depati dalam lingkungan sumbai terletak pada pertalian kekerabatan dalam satu keluarga tertentu yang dukaitkan dengan genealogis nenek moyang pertama. Dari sudut ekonomi, masyarakat di dataran tinggi Sindang merupakan petani murni, penggarap tanah pertaniannya terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Penduduk pribumi dapat dibedakan antara orang kaya, biasa, dan budak. Orang kaya terdiri dari para elit politik, pemimpin kampung, pedagang besar dan beberapa petani kaya. Setelah masuknya Islam, banyak penduduk yang pergi haji dan mereka kemudian disebut haji. Haji bukanlah simbol status ekonomi melainkan berkaitan dengan keagamaan, meskipun demikian kebanyakan orang yang dapat pergi hajio adalah orang kaya. Mayoritas penduduk adalah merupakan orang biasa yang bekerja sebagai petani. Kemudian masih terdapat kelompok budak, yang dapat dibedakan antara abdi dan orang mengiring. Budak abdi adalah budak yang dihasilkan dari suatu peperangan. Sedangkan orang mengiring adalah perbudakan yang disebabkan karena orang itu mempunyai hutang pada majikan dan dapat dibebaskan kembali setelah hutang dilunasi.

Read more...

Daftar Blog Saya

odiyaipai